SOP Kopma ITS
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebuah panduan yang digunakan untuk memastikan suatu operasional organisasi khususnya di Kopma dr. Angka ITS dapat berjalan dengan lancar.
Nah, sudah tau kan SOP itu apa. Jadi, sebelum Sobat Kopma ingin mengajukan permintaan ke bidang yang dituju, Sobat Kopma harus tau dulu syarat-syarat apa aja sih yang harus dilakukan. Agar permintaan Sobat Kopma disetujui oleh bidang terkait.
SOP BIDANG ADMINISTRASI UMUM
SOP Bidang Administrasi Umum bertujuan untuk membantu mempermudah pengajuan data yang berkaitan dengan administrasi yang dibutuhkan oleh bidang-bidang lain, anggota internal Kopma, anggota eksternal Kopma ke bidang terkait.
SOP Administrasi dan Persuratan Kopma ITS
SOP Database Inventarisasi Kopma ITS
SOP Pembuatan Presensi Kegiatan Kopma ITS
SOP Pengarsipan E-mail Masuk Kopma ITS
SOP Pengiriman E-mail Kopma ITS
SOP Poin Keaktifan Kopma ITS
SOP BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SOP PENGAJUAN REQUEST PUBLIKASI MEDFO HUMAS
Punya acara tapi bingung mau publikasi gimana? Minta tolong ke HUMAS tapi bingung caranya? Nih kami dari HUMAS bakal kasih tahu gimana sih cara minta bantuan HUMAS!
SOP PENGAJUAN MEDIA PARTNER EKSTERNAL
Pengajuan media partner publikasi eksternal ini berlaku untuk publikasi pada 4 akun instagram Kopma dan unit bisnisnya, sehingga pengajuan publikasi akan diunggah pada 4 akun instagram : @kopma_its , @official.itsmart , @cicakcoop , @rental.kopmaits_
Alur Publikasi Poster pihak eksternal di Story Instagram:
15 Akun masing-masing Follow instagram
@kopma_its
(https://instagram.com/kopma_its)
@10eleven.store
(https://instagram.com/10eleven.store)
@cicakcoop
(https://instagram.com/cicakcoop)
@rental.kopmaits_
(https://instagram.com/rental.kopmaits_)
Minimal 10 akun follow Tiktok
(https://www.tiktok.com/@kopma.its)
Minimal 8 akun subscribe Youtube
(https://www.youtube.com/@kopmadr.angkaitsofficial797)
Mencantumkan Logo KOPMA dr. Angka ITS
Link Logo :
(https://drive.google.com/file/d/1J8Yl44EqhxX3g_LtJuEaseODfPhz7eb-/view?usp=sharing )
Mengisi identitas, upload bukti follow (dalam bentuk Spreadsheet, PDF, Drive) serta poster dan caption yang akan dipublikasikan pada form pengajuan media partner pada
link https://its.id/m/MedparKopmaITS2024
Menghubungi Contact Person terkait pengisian form pengajuan Media Partner
CP :
Melody (https://wa.me/+6281231869613)
Nafirah (https://wa.me/+6281226793611)
Apabila sudah di acc maka tunggu maks 1x24 jam, poster akan di post pada story instagram
Pengajuan melebihi pukul 22.00 WIB akan diproses di hari selanjutnya
Alur Publikasi Poster pihak eksternal di Feeds Instagram
17 Akun masing-masing Follow instagram
@kopma_its
(https://instagram.com/kopma_its)
@10eleven.store
(https://instagram.com/10eleven.store)
@cicakcoop
(https://instagram.com/cicakcoop)
@rental.kopmaits_
(https://instagram.com/rental.kopmaits_)
Minimal 12 akun follow Tiktok
(https://www.tiktok.com/@kopma.its)
Minimal 10 akun subscribe Youtube
(https://www.youtube.com/@kopmadr.angkaitsofficial797)
Mencantumkan Logo KOPMA dr. Angka ITS
Link Logo :
(https://drive.google.com/file/d/1J8Yl44EqhxX3g_LtJuEaseODfPhz7eb-/view?usp=sharing )
Mengisi identitas, upload bukti follow (dalam bentuk Spreadsheet, PDF, Drive), serta poster dan caption yang akan dipublikasikan pada form pengajuan media partner pada link https://its.id/m/MedparKopmaITS2024
Menghubungi Contact Person terkait pengisian form pengajuan Media Partner
CP :
Melody (https://wa.me/+6281231869613)
Nafirah (https://wa.me/+6281226793611)
Apabila sudah di acc maka tunggu maks 3x24 jam, poster akan di post pada feeds instagram
Pengajuan melebihi pukul 22.00 WIB akan diproses di hari selanjutnya
SOP BIDANG BISNIS
SOP TUPCERRR
TUPCERRR (Tukar Poin Jadi Voucher) merupakan program bagi seluruh anggota aktif Kopma dr. Angka ITS untuk menukarkan poin keaktifan menjadi potongan harga saat melakukan transaksi pada unit-unit bisnis Kopma.
ALUR PENUKARAN POIN
Anggota dapat datang ke offline store Kopma dr. Angka ITS (Gedung SCC ITS lantai 1).
Sebelum melakukan penukaran poin harap konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus bisnis yang ada di sekre.
Anggota dapat melakukan transaksi kemudian menunjukan poin ketika melakukan pembayaran.
Poin dapat dilihat pada its.id/m/PoinKeaktifanKopma24
Penukaran poin dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
Satu poin = Rp100,-
Jumlah poin minimal yang dapat ditukarkan adalah 50 poin.
Melakukan belanja minimal senilai Rp20.000
Anggota yang akan melakukan penukaran dapat mengisi formulir its.id/m/Tupcer24
SOP RENTAL
SOP RENTAL ZOOM & BARANG FISIK
ALUR PENYEWAAN BARANG FISIK RENTAL COOP
Chat CP
Cek jadwal oleh CP
CP konfirmasi ke penyewa, penyewa mengisi data melalui broadcast (wa/line)
Data yang dibutuhkan:
FORMAT SEWA BARANG FISIK
Nama:
NRP:
Nama Barang:
Waktu Sewa:
Durasi:
Melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran ke CP
Melakukan koordinasi untuk waktu pengambilan barang
ALUR PENYEWAAN PLATFORM ZOOM MEETING RENTAL COOP
Chat CP
Cek jadwal oleh CP
CP konfirmasi ke penyewa, penyewa mengisi data melalui broadcast (wa/line)
Data yang dibutuhkan:
FORMAT ORDER ZOOM
Nama:
Partisipan (100/300):
Tanggal Sewa:
Waktu mulai - berakhir (WIB):
Durasi:
Topic Meeting:
Req Passcode (Optional):
Note
• no refund
• ubah jam meeting diperbolehkan jika jadwal zoom kosong dan tidak mendadak
• req passcode maksimal 10 huruf/ angka
• aturan 1 hari mulai dari 00:00 hingga 23:59 di hari yang sama
Melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran ke CP
Pesanan di proses maksimal 1x1 jam.
Link disiapkan